Jakarta – Subdit jaya128 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria A, yang menganiaya dan menebas tangan mantan pacarnya, wanita SR (45), hingga putus di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Pelaku saat ini tengah diperiksa.
Dari video yang diterima detikcom, Rabu (7/5/2025) terlihat penyidik mendatangi rumah kontrakan pelaku. Pria keji itu pun tak berkutik saat diringkus polisi.
Dalam video tersebut, pelaku mengakui telah melakukan aksi kejinya. Pelaku lalu dibawa penyidik ke Mapolda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan pelaku sendiri merupakan warga Rawalumbu, Kota Bekasi. Pelaku ditangkap pada pada Selasa (6/5).
“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di Kampung Ciketing RT 003 RW 008, Mustikajaya, Kota Bekasi,” ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/5) siang. Berdasarkan penyelidikan sementara, ada dua motif penganiayaan yakni urusan asmara dan pekerjaan.
Tangan Ditebas-Leher Dibacok
Korban SR sendiri dianiaya dan ditebas golok oleh mantan pacarnya, pria A. Akibatnya, tangan korban sampai terputus.
“Penganiayaan, korbannya tangannya putus. Tangan yang kiri. (ditebas) pakai golok,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa saat dihubungi, Selasa (6/5).
Selain ditebas, polisi mengungkap pelaku juga membacok leher korban. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit usai dianiaya secara brutal oleh pelaku.
“Iya leher dibacok,” ujarnya.